Offering Letter
Arti Offering Letter, perbedaannya dengan kontrak kerja, dan apa saja isinya.
Apa itu Offering Letter?
Offering Letter (Surat Penawaran Kerja) adalah dokumen tertulis yang diberikan oleh perusahaan kepada kandidat pelamar yang telah dinyatakan lolos semua tahapan seleksi (wawancara, tes).
Surat ini berfungsi sebagai tawaran resmi dari perusahaan yang berisi detail posisi, gaji, dan fasilitas yang akan diberikan jika pelamar menerima tawaran tersebut.
Perbedaan Offering Letter vs Kontrak Kerja
Banyak kandidat keliru mengira bahwa menyetujui Offering Letter berarti sudah terikat secara hukum, padahal tidak sepenuhnya.
- Offering Letter adalah janji awal (penawaran). Isinya lebih berfokus pada daya tarik (gaji, fasilitas, benefit) untuk meyakinkan kandidat agar mau bergabung. Surat ini masih bisa dibatalkan jika, misalnya, kandidat gagal dalam pemeriksaan latar belakang (background check).
- Kontrak Kerja (PKWT/PKWTT) adalah dokumen hukum formal yang sifatnya mengikat kedua belah pihak. Isinya sangat detail mencakup jam kerja, sanksi pelanggaran, aturan resign, dan kerahasiaan perusahaan (NDA). Kontrak kerja biasanya baru ditandatangani di hari pertama masuk kerja.
Isi Standar Offering Letter
- Nama posisi pekerjaan dan ke siapa karyawan tersebut akan melapor (report to).
- Tanggal mulai bekerja (join date).
- Rincian kompensasi (Gaji pokok bulanan, tunjangan makan/transport, bonus).
- Fasilitas lain (Asuransi swasta, BPJS, jumlah cuti tahunan).
- Tenggat waktu keputusan (berapa hari kandidat memiliki waktu untuk menandatangani surat penawaran tersebut).
🚀 Capek Pantau Target Kerja Tim Secara Manual?
SuperTim menyelaraskan KPI, tugas, dan target tim Anda secara instan menggunakan asisten AI Coach. Tinggalkan cara lama yang tidak efisien.
Coba SuperTim Gratis Sekarang